my destiny

My photo
.>seterusnya akan tertegak kembali khilafah atas minhaj kenabian"

Sunday 9 May 2010

Mafahim Siyasah

MUKADIMAH

Politik adalah pengaturan urusan umat di dalam dan luar negeri. Politik dilaksanakan oleh negara dan umat, karena negaralah yang secara
langsung melakukan pengaturan ini secara praktis, sedangkan umat mengawasi
negara dalam pengaturan tersebut.


Pengaturan urusan umat di dalam negeri dilakukan oleh negara dengan menerapkan ideologi (mabda`) Islam di dalam negeri. Inilah
yang dimaksud politik dalam negeri.


Adapun pengaturan urusan umat di luar negeri yang dilakukan oleh negara adalah dengan mengadakan hubungan dengan berbagai negara,
bangsa, dan umat lain, serta menyebarkan ideologi Islam ke seluruh dunia. Inilah
yang dimaksud politik luar negeri.


Memahami politik luar negeri adalah hal yang esensial untuk menjaga institusi negara dan umat, dan merupakan perkara mendasar untuk
memungkinkan pengembanan dakwah Islam ke seluruh dunia. Juga merupakan
aktivitas yang harus ada untuk mengatur hubungan umat Islam dengan umat lainnya
secara sahih.


Dikarenakan umat Islam mempunyai tugas mengemban dakwah Islam kepada seluruh manusia, mereka harus melakukan kontak dengan dunia dengan
menyadari keadaan-keadaannya, memahami problem-problemnya, mengetahui
motif-motif politik berbagai negara dan bangsa, dan mengikuti
aktivitas-aktivitas politik yang terjadi di dunia. Umat Islam juga harus
memperhatikan strategi-strategi politik berbagai negara dalam hal cara-cara
mereka mengimplementasikan strategi tersebut, cara-cara mereka melakukan
hubungan satu sama lain, dan manuver-manuver politik yang dilakukannya.


Oleh karena itu, umat Islam harus memahami hakikat posisi politik di Dunia Islam atas dasar pemahamannya tentang posisi internasional (al-mauqif
al-duali
). Hal ini agar kaum muslimin dapat merumuskan secara teliti
tatacara perjuangan (uslub al-‘amal)untuk
menegakkan negara mereka (Khilafah) dan mengemban dakwah Islam ke seluruh
dunia.


Namun perlu dijelaskan bahwa posisi negara-negara tidaklah berada dalam satu keadaan secara tetap, tetapi berubah-ubah sesuai
situasi dan kondisi internasional.


Sesungguhnya posisi setiap negara tidak selalu tetap dalam satu keadaan dari segi internasional, tapi selalu berubah-ubah dalam
berbagai keadaan : yaitu dari segi kekuatan dan kelemahannya, kekuatan
pengaruhnya, atau ketiadaan pengaruhnya, dan dari segi tingkat hubungan yang
ada di antara negara, dan perbedaan hubungan-hubungan ini.


Oleh karena itu, tidak mungkin memberikan garis-garis besar yang permanen untuk posisi internasional dan memberikan konsep yang
permanen mengenai posisi sebuah negara di dunia. Yang dimungkinkan adalah memberikan
suatu garis besar dari suatu posisi internasional dalam jangka waktu tertentu,
dengan memberikan gambaran kemungkinan perubahan posisi tersebut. Dimungkinkan
pula memberikan konsep tertentu mengenai posisi suatu negara dalam kondisi
tertentu, disertai kesadaran akan adanya peluang pergantian posisi tersebut.


Maka dari itu, seorang politisi harus mengikuti aktivitas-aktivitas politik yang ada di dunia serta mengaitkannya dengan
pengetahuannya yang terdahulu tentang politik. Hal ini harus dilakukannya
supaya dia dapat memahami politik secara benar, mengetahui apa yang akan
terjadi andaikata suatu posisi internasional tetap atau berubah, memahami
posisi tiap negara serta mengetahui apakah posisi ini tetap seperti sedia kala
atau telah mengalami perubahan.


Perubahan posisi internasional terjadi sesuai dengan perubahan posisi sebagian negara dari satu kondisi menuju kondisi lain. Ini
bisa terjadi karena kekuatannya, atau kelemahannya, atau karena kekuatan
hubungannya dengan negara lain, atau kelemahan hubungannya ini. Dalam keadaan
inilah dihasilkan perubahan perimbangan internasional karena telah terjadi
perubahan dalam perimbangan kekuatan yang ada di dunia.


Karena itu, memahami posisi setiap negara dari salah satu negara yang berpengaruh terhadap posisi internsional adalah hal mendasar untuk
dapat memahami posisi internasional. Dari sini, perhatian harus difokuskan pada
penguasaan informasi-informasi mengenai sebuah negara, sebab
informasi-informasi ini adalah basis utama dalam konsep politik. Pengetahuan
tentang posisi setiap negara yang dimaksud, bukan informasi yang berkaitan
dengan kedudukan negara itu dalam posisi internasional, melainkan informasi
yang berkaitan dengan segala hal yang berhubungan dengan politik dalam dan luar
negerinya.


Dari sinilah, sudah menjadi suatu keharusan untuk mengetahui pemikiran yang mendasari politik berbagai negara yang ada di dunia,
serta hal yang layak disebut mengenai posisi yang seharusnya diambil oleh umat
Islam. Juga sudah merupakan keharusan untuk mengetahui garis dan strategi
politik yang digunakan berbagai negara, membandingkan pengetahuan tentang
berbagai garis dan strategi politik yang ada itu dengan cara terus
mengikutinya, memahami sejauh mana perubahannya, menyadari motif-motif yang
mendorong perubahannya, atau sebab-sebab yang memaksa negara-negara tersebut
mengubah garis dan strategi politiknya. Semua itu harus disertai pengetahuan
yang benar tentang segala sesuatu yang mempengaruhi negara-negara itu, atau
yang menyebabkannya mengubah garis dan strategi politiknya.
(BERSAMBUNG)

No comments: